BOGOR — Sebuah tonggak sejarah baru dalam dunia pendidikan Islam di Kuningan resmi dimulai. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag., secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 531 Tahun 2026. Keputusan penting ini secara sah meresmikan Pendirian Institut Agama Islam (IAI) Al-Ikhlash Kuningan.
Penyerahan dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Dr. H. M. Tata Taufik, M.Ag., selaku calon Rektor IAI Al-Ikhlash Kuningan. Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Kampus Universitas Tazkia, Sentul, Bogor, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai langkah awal kampus dalam mewujudkan tagline perjuangan barunya: “Ikhlash Mengabdi, Cerdas Berinovasi”.

Komitmen Peningkatan Mutu PTKIS
Acara penyerahan KMA 531 ini dilaksanakan bersamaan dengan agenda besar Pembinaan dan Penguatan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Selain itu, acara ini juga dirangkai dengan Grand Launching Program Doktor Ekonomi Syariah Universitas Islam Tazkia. Turut hadir mendampingi Dirjen Pendis dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Diktis, Dr. Asro’i, M.Pd.
Selain IAI Al-Ikhlash Kuningan, forum strategis ini juga dihadiri oleh pimpinan dari berbagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam lainnya. Mereka hadir untuk menerima KMA Pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam baru maupun KMA Penambahan Izin Penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Baru guna mendorong eskalasi mutu pendidikan Islam secara nasional.
Siap Cetak Generasi Unggul dan Berinovasi
Dengan terbitnya KMA 531 ini, Institut Agama Islam Al-Ikhlash Kuningan kini memiliki legalitas penuh untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi. Kampus berkomitmen kuat melahirkan generasi Islami berhaluan Ahlussunnah Waljama’ah yang tidak hanya unggul dan kompetitif, tetapi juga siap terjun ke masyarakat. Didukung dengan ekosistem akademik berbasis Research Culture, IAI Al-Ikhlash siap berkontribusi nyata bagi kemajuan umat, bangsa, dan agama.



